Diketahui dalam isi surat tersebut bahwa AKP Eko Marudin dan semua anggota yang terlibat dalam kasus pelanggaran etika akan diperiksa dan ditindak tegas.
"AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat salam pelaporan, saat ini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng.
Ditegaskan oleb Kapolda Jateng bahwa hal ini adalah contoh bahwa Polri harusnya bisa melindungi dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, jika mereka menyakiti hati masyarakat akan dilakukan tindakan tegas, seperti yang dialami AKP Eko Marudin dalam kasus ini.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum yang melanggar pasti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prisesnya," pungkas Kapolda Jateng.***