13 Pejabat Tinggi Jateng Dilantik, Begini Pesan Gubernur Ganjar Pranowo

- 14 Januari 2022, 20:45 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gd. Gradika Bhakti Praja, Jumat 14 Januari 2022.
Gubernur Ganjar Pranowo melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gd. Gradika Bhakti Praja, Jumat 14 Januari 2022. /Dok Humas Pemprov Jateng/

Secara khusus, Ganjar berpesan untuk Kepala Disdikbud Uswatun Hasanah. Yakni terkait pungli, ijasah dan integritas di satuan pendidikan.

Persoalan ini, kata Ganjar, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas di Disdikbud Jateng.

"Saya masih mendengar pungli, njelehi. Kemarin masih ada SPP sudah kita gratiskan SMA SMK SLB, tapi masih ada yang mungut, kasih peringatan," kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga menerima laporan adanya guru yang menyebarkan hoaks terkait pemerintahan pada muridnya. Selain itu, Ganjar juga menyoroti masalah penahanan ijasah.

"Masih banyak orang harus nebus ijasah. Kalau ada yang terjadi di negeri dan itu ditahan lama, klarifikasi. Kalau banyak alasan kepala sekolahnya, dicopot," ujar Ganjar.

Ganjar berharap pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dapat tancap gas dan bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang masih ada.

"Jadi PR-PR sebenarnya banyak, tapi ya mudah-mudahan mereka bisa mengerjakan tugasnya dengan baik dan saya sampaikan kita harus selalu kenceng," tandasnya.

Ditemui usai pelantikan, Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menegaskan siap melakukan mandat yang diberikan Ganjar. Sejumlah pekerjaan rumah, kata Uswatun juga akan disikapinya dengan cepat dan tegas.

"Apa yang disampaikan pak ganjar, memang butuh gerakan yang cepat dan dibutuhkan sikap yang tegas untuk mengantispasi tiga hal tersebut, adanya penyimpangan hal-hal yang tidak seharusnya atau tidak on the track," kata Uswatun.

Persoalan pungli, Uswatun menegaskan bahwa biaya pendidikan di satuan pendidikan di bawah Pemprov Jateng gratis.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x