Kritik Masyarakat Adalah Solusi Kuatkan Polda Jateng, Kabidhumas: Kita Apresiasi

- 11 Januari 2022, 12:06 WIB
Kritik Masyarakat Adalah Solusi Kuatkan Polda Jateng, Kabidhumas: Kita Apresiasi
Kritik Masyarakat Adalah Solusi Kuatkan Polda Jateng, Kabidhumas: Kita Apresiasi /Humas Polda Jateng

SEMARANGKU- Apresiasi terhadap masyarakat yang memberikan kritik atas harkamtibnas diberikan oleh Kapolda Jateng.

Apresisasi tersebut diberikan oleh Kapolda Jateng lantaran pihaknya sadar jika kritik masyarakat akan meningkatkan kualitas harkamtibnas yang dijalankan.

Selain itu, adanya kritik dari masyarakat akan membangun kualitas harkamtibnas dan peningkatan layanan penegakkan hukum oleh anggota Polri khusunya di Jawa Tengah.

Melalui kritik dari masyarakat, menjadi indikasi bahwa setiap elemen di masyarakat Jateng memiliki kepudulian akan kesadaran hukum.

Hak tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dikutip SEMARANGKU dari Humas Polda Jateng.

Diungkapkan bahwa pemeliharaan harkamtibnas mengedepankan upaya penegakkan hukum, melalui kesadaran hukum di masyarakat.

Polri sebenarnya berada pada urutan kedua untuk pembuktian tindak pidana.

Selain itu, upaya penegakkan huk merupakan langkah terakhir apabila sudah ada barang bukti tindak pidana.

"Termasuk dalam bidang lingkungan hidup. Kita akan mendukung penanganan masalah lingkungan hidup secara kemprehensif dan sesuai dengan aturan yang berlaku." kata Iqbal.

Iqbal juga menambahkan pihaknya akan melakukan kerjasama kesepakatan dalam penanganan pidana lingkungan hidup kepada instansi terkait.

"Polda jateng akan berkoordinasi dan membangun MOU dengan instansi terkait semisal Dinas Lingkungan Hidup, Perdagangan serta Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng," jelas Kabidhumas.

Baca Juga: RSUP Dr. Kariadi Semarang Kebakaran, Diduga Berasal dari Ruang Rekam Medik, Ini Keterangan Polda Jateng

Masalah yang marak terjadi dan sangat serius sampai saat ini adalah penanganan limbah.

Iqbal menyampaikan bahwa berbagai langkah hukum suudah dilakukan oleh Polda Jateng, salah satu contohnya adalah yang terjadi di Bengawan Solo.

Hal ini menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak tutup mata atas pelanggaran hukum terhadap lingkungan.

"Jangan kira kita tutup mata terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Sudah banyam kasus yang diangkat sampai meja hijau. Namun saat ini terkait PT RUM dan Patijex belum ada laporan resmi terkait pencemaran di kawasan tersebut," ungkap Kabidhumas.

Meski demikian, Iqbal mengaku memang pernah terjadi unjuk rasa warga terkait PT RUM di Sukoharjo.

Namun diketahui bahwa hal tersebut sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, melalui mediasi dari Forkompindo Sukoharjo.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Temui Tempat Hiburan Malam di Semarang yang Langgar Aturan, Begini Tindakannya

Sedang yang menimpa PT Patijex di Kota Pekalongan, pernah terjadi unjuk rasa warga yang mengakibatkan fasilitas kantor pabrik tekstil tersebut menjadi rusak.

Namun lagi-lagi kasus tersebut telah berhasil dilakukan penyelidikan oleh Polres setempat.

Polda Jateng memiliki komitmen kuat guna menyelesaikan perbaikan ekosotem lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan sejumlah langkah yang dilakukan, salah satunya penanaman Mangrove di kawasan pesisir.

Hal tersebut membuat Polda Jateng mendapat apresiasi dari pakar lingkungan hidup dan Museum Rekor Indonesia.

Karena kita juga ikut mendorong peningkatan ekonomi warga melalui budidaya kerang di wilayah tersebut. Kita mempertahankan ketahanan pangan dengan berternak lele dan menanam sayuran yang bisa dinikmati oleh warga," jelas Iqbal.***

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x