3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST dan BPNT.
Baca Juga: Siap Ganti TV Digital! Simak Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Jawa Tengah
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya pilih bansos Kemensos, PKH, BST atau BPNT.
Nantinya, siaran tv analog digantikan sepenuhnya oleh digital di seluruh wilayah Indonesia.
Program migrasi siaran TV ini disebut Analog Switch Off atau ASO.
Migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO bukan berarti masyarakat harus membeli TV baru atau antena baru.
Televisi dan antena yang lama masih bisa digunakan tetapi ditambah dengan alat berupa Set Top Box (STB) DVBT2.
Langkah berikutnya adalah cara setting saluran digital dengan Set Top Box (STB) :