Grebek Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polda Jateng Tangkap Tiga Pasangan : Sering Berhubungan di Kamar Itu

- 28 September 2021, 18:45 WIB
Grebek Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polda Jateng Tangkap Tiga Pasangan : Sering Berhubungan di Kamar Itu
Grebek Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polda Jateng Tangkap Tiga Pasangan : Sering Berhubungan di Kamar Itu /Dok Humas Polda Jateng

Polda Jateng berhasil mengamankan barang bukti dalam penggrebekan berupa sejumlah obat perangsang, beberapa alat kontrasepsi jenis kondom, minyak zaitun dan uang senilai Rp 300 ribu.

“Enam orang yang diduga pasangan sejenis diamankan dalam kegiatan tersebut berikut sejumlah barang bukti,” ungkap Dirkrimum.

Penggrebekan tersebut termasuk dalam kasus dugaan perdagangan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.

Dari penggerebekan tersebut, Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka dari praktik pijat plus-plus khusus gay.

“Satu orang ditetapkan sebagi tersangka yaitu pengelola tempat pijat plus itu, berinisial DY (47) warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar sebagai tersangka,” papar Kombes Djuhandani.

Ketika melakukan penggrebekan, tim menemukan seorang terapis berinisial H yang tengah melayani satu tamu laki-laki.

Ketika ditanya, H menyebutkan layanan pijat yang yang biasa diberikan kepada pelanggan antara lain pijat tradisional dan pijat plus.

Direskrimum menjelaskan pula, bahwa tiga pasangan yang ditangkap berjenis kelamin laki-laki dan pasangan sesama jenis atau gay.

“Mereka menjalin hubungan sesama jenis selama sekitar lima tahun. Mereka diketahui sering berhubungan seksual di kamar itu,” kata Djuhandani.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan akan keterlibatan komunitas homoseksual dengan praktik pijat gay di Surakarta itu.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah