SEMARANGKU - Enam orang laki-laki yang sedang asyik pijat plus-plus di Solo, diringkus personel Polda Jateng.
Tiga pasangan gay ini digrebek dengan sejumlah barang bukti. Seperti obat perangsang, alat kontrasepsi jenis kondom, dan minyak zaitun dengan total senilai Rp300 Ribu.
Pada saat melakukan penggerebekan, tim Polda Jateng seorang terapis berinisial H tengah melayani satu tamu laki-laki.
Baca Juga: Cukup Pijat Refleksi Pada Bagian Tubuh Ini Selama 60 Detik, Lihat Manfaatnya Yang Luar Biasa
Saat ditanya, H menyebutkan layanan pijat yang yang biasa diberikan kepada pelanggan antara lain pijat tradisional dan pijat plus.
Direskrimum lebih lanjut menjelaskan, enam orang laki-laki yang diamankan merupakan pasangan sesama jenis.
"Mereka menjalin hubungan sesama jenis selama sekitar lima tahun. Mereka diketahui sering berhubungan seksual di kamar itu," jelas Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, Senin 27 September 2021.
Dirkrimum menegaskan bahwa penggerebekan terhadap kegiatan praktek pijat plus khusus sejenis itu terjadi di sebuah rumah kos di Nusukan, Banjarsari Solo, Minggu 26 September 2021 sore.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Tunjuk Gay Sebagai Menteri Kabinet, Pejabat LGBTQ Pertama dalam Sejarah