Menurut info yang diberikan oleh Polda Jateng, suami Dwi merupakan teman dari dokter DP ketika menempuh pendidikan dokter spesialis.
“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” kata Iqbal.
Karena merasa curiga, pelapor kemudian berinisiatif untuk merekam situasi tersebut di tempat makan dengan menggunakan gawai miliknya.
Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa ketika pelapor mandi, dokter DP tamapk keluar dan melakukan masturbasi kemudian mencampurkan spermanya ke makanan DW.
“Tersangkan duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani,” kata Iqbal.
“Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” lanjut Iqbal.
Kabidhumas, Kombed Pol M Iqbal Aqudusy mengatakan bahwa kamar mandi yang digunakan oleh pelapor memiliki lubang kecil.
Sehingga, memungkinkan pelapor untuk mengintip aksi dokter DP ketika mandi.
“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” kata Iqbal.***