26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan

- 11 Juli 2021, 14:19 WIB
26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161  dan 351 Putar Balik Kendaraan
26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polrestabes Kota Semarang berhasil memeriksa 2.161 kendaraan dan memutar balik 351 di 26 titik penyekatan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan 26 titik penyekatan Kota Semarang terdapat di perbatasan kota.

Pihaknya merinci sebanyak 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).

Penyekatan ini dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Pray From Home Kemenag 2021, Ikhtiar Batin Tangani Pandemi

Baca Juga: Menag Yaqut Ajak Ikhtiar Batin Melalui Pray From Home 2021 Hari Ini 11 Juli 2021

"Jadi di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak," terangnya dalam rilis diterima Semarangku.com.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat yang ingin melewati perbatasan agar membawa tes PCR, sertifikat vaksinasi, surat tanda registrasi pekerja atau surat izin keluar masuk (SIKM).

 

Pol Irwan Anwar mengungkapkan pos penyekatan sudah dijaga ketat oleh Polri TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi terkait agar tidak ada yang kelewat.

Baca Juga: Obrolan Lucu Ganjar Pranowo dan Anak Positif Covid-19 di Asrama Isoman UIN Semarang

Baca Juga: Viral! Beredar Video Walikota Semarang Hendrar Prihadi Sidak Warung, Ditawari Makan Di Tempat 

"Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas," tambahnya.

Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan oeh Kasatlanats.

"Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas sudah himbauan berjarak 1 km ketika ingin melewati perbatasan agar menyiapkan segala dokumen dengan bunyi "Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur"

"Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan himbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khsuus, jalur essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.

Sampai hari ini Total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit, dan 351 Unit kendaraan telah  diputar balik.

Informasi, dalam penyekatan yang bertema "Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri" ini Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik dalam  Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x