26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan

- 11 Juli 2021, 14:19 WIB
26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161  dan 351 Putar Balik Kendaraan
26 Titik Penyekatan Kota Semarang, Polrestabes Periksa 2.161 dan 351 Putar Balik Kendaraan /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Polrestabes Kota Semarang berhasil memeriksa 2.161 kendaraan dan memutar balik 351 di 26 titik penyekatan.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan 26 titik penyekatan Kota Semarang terdapat di perbatasan kota.

Pihaknya merinci sebanyak 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).

Penyekatan ini dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Baca Juga: Saksikan Live Streaming Pray From Home Kemenag 2021, Ikhtiar Batin Tangani Pandemi

Baca Juga: Menag Yaqut Ajak Ikhtiar Batin Melalui Pray From Home 2021 Hari Ini 11 Juli 2021

"Jadi di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak," terangnya dalam rilis diterima Semarangku.com.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat yang ingin melewati perbatasan agar membawa tes PCR, sertifikat vaksinasi, surat tanda registrasi pekerja atau surat izin keluar masuk (SIKM).

 

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x