RESMI, Kemenag Tetapkan Idul Adha Pada 20 Juli 2021, Ini Alasannya!

- 11 Juli 2021, 10:22 WIB
Berdasarkan Sidang Isbat, Kemenag Tetapkan Idul Adha Pada 20 Juli 2021
Berdasarkan Sidang Isbat, Kemenag Tetapkan Idul Adha Pada 20 Juli 2021 /Kemenag RI/Tangkap Layar YouTube.com/Kemenag RI

SEMARANGKU – Berdasarkan sidang isbat Kementerian Agama atau Kemenag tetapkan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021.

Keputusan penetapan Idul Adha 2021 tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada Sabtu 10, Juli 2021.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil yang menetapkan posisi hilal dan sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1442 Hijriah akan jatuh pada hari esok yakni Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Tinjau Pengamanan Perayaan Hari Raya Waisak di Prambanan, Kapolda Jateng Puji Penerapan Prokes

Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada kanal YouTube Kemenag RI yang diunggah pada 10, Juli 2021.

"Hilal terlihat atau teramati, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menag Yaqut.

Keputusan tersebut telah berdasarkan dari pemantauan hilal. Data di pos pengamatan Palabuhanratu dengan, tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat. Umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik.

Dengan data tersebut maka, memenuhi kriteria dari MABIMS, yakni dengan tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur hilal minimum 8 jam.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan Ibu Negara, Presiden Jokowi: Kita Tidak Punya Pilihan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x