Semarangku - Jawa Tengah memiliki setidaknya empat wilayah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Empat wilayah Jawa Tengah yang masuk ke zona merah Covid-19 diantaranya Kudus, Demak, Sragen, dan Semarang.
Wilayah zona merah tersebut akan menjadi perhatian khusus dari Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.
"Dari 14 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah kita fokuskan penangannya di tiga kabupaten dan satu kota. Yaitu, Kudus, Demak, Sragen dan Semarang. Ini dilakukan karena kasus aktif di tiga wilayah tersebut sudah diatas 600 hingga 700," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa, 15 Juni 2021.
Kapolda menduga jika penyebaran virus Covid-19 di daerah Jawa Tengah bermula dari beberapa kegiatan seperti syawalan, hajatan, ziarah keagamaan.
Tak hanya itu saja, kunjungan ke lokasi tempat wisata setelah hari raya Idul Fitri juga menjadi salah satu penyebabnya.
"Hal inilah yang memicu penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, hingga menyebar ke Kabupaten Kudus," tutur Kapolda, sebagaimana disampaikan Bid Humas Polda Jateng.
Mantan Kapolresta Surakarta menjelaskan jika proses penyelesaian permasalahan kasus Covid-19 telah dilakukan seluruh Polres sesuai dengan Manajemen Kontijensi.