Kudus, Demak, Sragen dan Semarang Diberi Perhatian Secara Khusus untuk Penanganan Covid-19

- 16 Juni 2021, 15:30 WIB
Kapolda beri penanganan khusus Covid-19 untuk 4 daerah di Jawa Tengah terutama Kudus, Demak dan Semarang
Kapolda beri penanganan khusus Covid-19 untuk 4 daerah di Jawa Tengah terutama Kudus, Demak dan Semarang /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perhatian secara khusus untuk wilayah Kudus, Demak, Sragen dan Semarang.

Perhatian penanganan Covid-19 tersebut diberikan oleh Kapolda karena Kudus, Demak, Sragen, dan Semarang sudah melebihi 700 kasus Covid-19 yang aktif.

"Dari 14 Kabupaten di Jawa Tengah yang masuk dalam zona merah kita fokuskan penangannya di tiga kabupaten dan satu kota. Yaitu, Kudus, Demak, Sragen dan Semarang. Ini dilakukan karena kasus aktif di tiga wilayah tersebut sudah diatas 600 hingga 700," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Lutfhi Beri Warning, 400 Kasus Covid Aktif di Tegal

Penanganan yang diberikan oleh Kapolda dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah penyediaan 800 kamar di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Asrama itu akan digunakan untuk tempat terpusat pasien yang melakukan isolasi di Kudus.

Meluasnya penyebaran virus Covid-19 ini disebabkan oleh kegiatan-kegiatan masyarakat seperti syawalan, hajatan, ziarah, dan keagamaan. Terlebih setelah idul fitri dan kunjungan ke tempat wisata.

"Hal inilah yang memicu penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, hingga menyebar ke Kabupaten Kudus," katanya.

Selain itu ada juga di Semarang yang telah disiapkan untuk tempat isolasi mandiri sebanyak 1,700 kamar yaitu di Rusunawa, Hotel King, dan Balai Diklat Semarang.

"Dari titik titik yang sudah dijadikan tempat Isolasi mandiri ini, tersedia 1.700 kamar. Ini sudah mulai bertahap masyarakat yang terkonfirmasi covid kita angkut ke lokasi isolasi," jelas Ahmad Luthfi.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x