Syarat dan Link Daftar BLT UMKM Surakarta 2021 Rp1,2 Juta, Segera Cair!

- 15 Juni 2021, 12:00 WIB
Syarat dan link daftar BLT UMKM Surakarta 2021
Syarat dan link daftar BLT UMKM Surakarta 2021 /Pixabay/ EmAji/

SEMARANGKU - Simak syarat dan link daftar BLT UMKM Kabupaten Surakarta 2021 Rp1,2 juta dari Pemerintah.

Segera daftar melalui link pendaftaran online BLT UMKM Surakarta 2021.

Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Surakarta hanya bisa dilakukan melalui tautan link dalam artikel ini.

Pastikan pelaku usaha daftar dan mendapatkan bantuan UMKM Surakarta di ban Juni 2021.

Baca Juga: Download Formulir Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor 2021, Simak Syaratnya

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Surakarta 2021 Bisa Pakai HP, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair

Kabupaten Surakarta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk daftar Banpres BPUM 2021.

Biasanya, pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi Daerah di jam kerja kantor.

Namun, pelaku usaha di Surakarta hanya bisa daftar melalui HP dari rumah.

Hal tersebut mempermudahkan pelaku usaha untuk dapat Banpres BPUM. 

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Brebes 2021 Rp1,2 Juta, Simak Panduan Cara Dapatnya

Baca Juga: CAIR! BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Golongan Penerima Ini Pasti Dapat Banpres BPUM

Maka, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 ini bisa mengikuti melengkapi syarat di bawah ini:

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka20212

2. Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

3. Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;

Fotokopi KTP Elektronik;
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

4. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Itulah link formulir pendaftaran BLT UMKM Surakarta 2021 lengkap syarat dan ketentuan untuk mendapatkan Banpres BPUM dari Pemeirntah.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x