Syarat dan Link Daftar BLT UMKM Surakarta 2021 Rp1,2 Juta, Segera Cair!

- 15 Juni 2021, 12:00 WIB
Syarat dan link daftar BLT UMKM Surakarta 2021
Syarat dan link daftar BLT UMKM Surakarta 2021 /Pixabay/ EmAji/

Hal tersebut mempermudahkan pelaku usaha untuk dapat Banpres BPUM. 

Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Brebes 2021 Rp1,2 Juta, Simak Panduan Cara Dapatnya

Baca Juga: CAIR! BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Golongan Penerima Ini Pasti Dapat Banpres BPUM

Maka, untuk bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 Surakarta tahap 2 ini bisa mengikuti melengkapi syarat di bawah ini:

1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;

3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;

5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Adapun cara atau proses pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta dapat mengikuti panduan berikut ini:

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x