SEMARANGKU – Ganjar Pranowo memberikan perintah untuk seluruh Bupati dan Wali Kota yang wilayahnya masuk ke dalam Zona Merah untuk membuat kesepakatan.
Kesepakatan tersebut sengaja dibuat untuk menghalangi terjadinya gesekan antar warga dalam penanganan Covid-19.
Ganjar Pranowo juga menegaskan dalam rapat penanganan Covid-19 di kantornya, bahwa tidak boleh ada Bupati dan Wali Kota yang berbeda dalam mengendalikan wilayahnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Adakan Rapat Kesepakatan Demi Menekan Angka Zona Merah COVID-19 di Jateng
"Perlu kesepakatan bersama di area yang zona merah, contoh Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan," kata Ganjar Pranowo di kantornya.
Ganjar Pranowo telah memerintahkan seluruh Sekda untuk membahas kesepakatan bersama itu.
"Yang perlu dibahas umpama kalau ada warga dari Kabupaten/Kota lain bagaimana mengatasinya, apakah dites atau diambil sampling. Kedua, bagaimana mengatur waktu atau tata cara beribadah, karena Sragen sudah mengusulkan dan disepakati MUI setempat untuk beribadah di rumah," ujarnya.
Selain itu, Dia juga membahas mengenai aturan untuk tempat-tempat pariwisata dan kegiatan keramaian.
Hal itu disebabkan, jika suatu daerah tempat pariwisatanya ditutup maka daerah lain akan buka dan akan berbondong-bondong pergi ke tempat yang masih buka dan hal ini berbahaya.