Kapolda Juga menambahkan, bahwa ia akan menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk dalam Zona Merah.
Kapolda sendiri menuturkan, hal ini dilakukan dalam memutus penyebaran covid 19 di Kabupaten Demak.
"Untuk itu, penyebaran Covid 19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," ujar Saibumi. ***