Kapolda Jateng Kembali Mensosialisasikan 5M dan 3T Pada Masyarakat

- 14 Juni 2021, 18:15 WIB
Kapolda Jateng Kembali Mensosialisasikan 5M dan 3T Pada Masyarakat
Kapolda Jateng Kembali Mensosialisasikan 5M dan 3T Pada Masyarakat /Dok Humas Polda JAteng

Kapolda Juga menambahkan, bahwa ia akan menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk dalam Zona Merah.

Kapolda sendiri menuturkan, hal ini dilakukan dalam memutus penyebaran covid 19 di Kabupaten Demak.

"Untuk itu, penyebaran Covid 19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," ujar Saibumi. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah