Penempatan Pasukan Brimob akan dilakukan di daerah yang masuk dalam Zona Merah.
"Untuk itu, penyebaran Covid 19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," Jelasnya.
Kapolda Jateng juga menambahkan penempatan pasukan Brimob di Zona Merah ini merupakan upaya untuk pemutusan rantai Covid-19 di Kabupaten Demak.***