SEMARANGKU - Gubernur Ganjar Pranowo membeberkan alasan penolakan warga Jawa Tengah saat hendak melakukan vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Ganjar Pranowo mengatakan vaksinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja hanya diperuntukkan untuk warga berusia 50 tahun ke atas.
Makanya, lanjut Ganjar Pranowo, di bawah usia yang ditentukan harus ditolak oleh petugas vaksinasi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Vaksinasi Gedung Gradhika Bhakti Praja Khusus Golongan Ini, Cek Di sini!
Ganjar memberikan pengecualian dan memperbolehkan warga di bawah 50 tahun melakukan vaksinasi jika bisa membawa orang tua atau tetangga berusia 50 tahun sebanyak dua orang.
Hal ini ditargetkan agar vaksinasi di Jawa Tengah segera selesai dan stok vaksin di Jateng sangat terbatas.
Oleh karenanya, dirinya memprioritaskan lansia untuk divaksin terlebih dahulu karena rentan tertular Covod-19.
Baca Juga: Alhamdulillah! Tiga Hari Kudus mengalami Penurunan Kasus Covid-19, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo
Hal itu dikatakan Ganjar saat mengecek pelaksanaan vaksinasi, Rabu 9 Juni 2021. Saat itu nampak sebagian warga ditolak karena masih berusia di bawah 50 tahun.