Gubernur Ganjar Pranowo Minta 8 Zona Merah di Jawa Tengah Lakukan Hal ini Agar Kasus Covid-19 Bisa Direm

- 7 Juni 2021, 18:44 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo memperlihatkan peta sebaran 8 zona merah Covid-19 bergerombol atau berdekatan.
Gubernur Ganjar Pranowo memperlihatkan peta sebaran 8 zona merah Covid-19 bergerombol atau berdekatan. /Dok humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan semua kepala daerah yang masuk zona merah Covid-19 untuk melakukan tindakan pengereman kasus.

Saat ini, total ada 8 daerah di Jawa Tengah yang menyandang status zona merah Covid-19. Yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes.

Instruksi diberikan Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara daring dari kantornya, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Diinterogasi Polisi Israel, Aktivis Palestina El-Kurd: Intimidasi Mereka Tak Akan Membuat Kami Takut

Ganjar melihat, dari peta penyebaran zona merah Covid-19 Jawa Tengah, ternyata bentuknya bergerombol di daerah yang berdekatan.

“Kalau dilihat gambarnya, ini bergerombol. Brebes sudah merembet ke Kabupaten Tegal, sementara Kudus merembet ke Jepara, Sragen, Pati, Grobogan, Demak,” ucap Ganjar.

Karena itu, Ganjar juga meminta bupati dan wali kota yang wilayahnya berdekatan dengan daerah zona merah untuk waspada.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Bisa dari HP, Begini Caranya

“Jadi daerah sekitarnya harus siap-siap. Rembang, Blora harus siap, Kota Semarang, Boyolali harus siap termasuk Solo, Karanganyar dan lainnya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x