Sidak Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kudus, Ganjar Pranowo Temukan Pelanggaran SOP Berat

- 1 Juni 2021, 08:24 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021. /Humas Prov. Jateng

SEMARANGKU - Sejumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus, di cek langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus pada Senin, 31 Mei 2021.

Pengecekan ke sejumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 di Kota Kretek itu yang melonjak tajam.

Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus dikunjungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu.

Baca Juga: KUMPULAN Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 , Cocok untuk Story WA, Twibbon dan Bingkai Foto

Sejumlah pelayanan kesehatan yang di kunjungi orang nomer satu di Jateng itu diantaranya RSUD Loekmono Hadi Kudus, rumah sakit darurat yang ada di Asrama Mahasiswa Akbid Kudus, Rumah Sakit Mardi Rahayu dan di desa Pedawangan Kecamatan Bae Kudus.

Dalam kunjungan melakukan pengecekan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan Covid-19.

Saat meninjau ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut, Ganjar melihat sejumlah pasien Covid-19 ditunggu oleh pihak keluarganya.

Mereka, pihak keluarga pasien juga tidak memakai APD lengkap saat berada satu gedung dengan pasien penderita Covid-19 itu.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x