SEMARANGKU – Pengetatan larangan mudik mulai dilakukan hari ini, Selasa 4 Mei 2021. Terutama bagi kendaraan dari Jakarta yang hendak masuk ke Jateng.
Pengawasan dilakukan di beberapa titik. Termasuk di pintu Tol Pejagan dan di Kecipir-Losari.
Nantinya, kendaraan yang melewati perbatasan itu akan diisolir di tempat yang disediakan untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Sang Merah Merah Putih Jadi Saksi Perdamaian Dua Marga Terbesar di Papua
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, kendaraan dari Jakarta, 500 meter sebelum masuk exit tol Pejagan atau Kecipir akan dikanalisasi.
“Truk logistik, alat kesehatan langsung ke arah Semarang, sementara mobil penumpang dan pribadi akan diperiksa. Kalau melanggar atau ada pemudik yang tidak membawa kelengkapan, maka akan langsung diminta putar balik,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menginventarisasi jalan-jalan tikus yang kemungkinan akan dilewati pemudik. Jalan-jalan itu juga akan dilakukan penjagaan.
Baca Juga: Papua Cinta Damai, Kisah Dua Marga Besar Kampung Mamba Memakan Korban Jiwa