Guru Ketapang Kalimantan Barat Nekat Mudik Lebaran 2021 Terancam Dipecat

- 4 Mei 2021, 13:54 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Jahilin jika terdata seorang guru nekat Mudik Lebaran 2021 maka langsung dipecat./ilustrasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Jahilin jika terdata seorang guru nekat Mudik Lebaran 2021 maka langsung dipecat./ilustrasi /ANTARA FOTO/Sugiharto Purnama/

"Saksinya ada yang ringan diberi teguran, sanksi sedang misalnya ditunda kenaikan pangkat dan pengurangan tunjangan. Bisa juga diberi saksi berat hingga dilakukan pemecatan," katanya menegaskan.

Dia menambahkan sanksi pecat bagi guru bisa terjadi. Sebab, jika melaksanakan mudik maka dia tidak bisa pulang untuk mengajar dalam waktu lama lantara menghadapi kendala tak ada transportasi untuk kembali.

“Sehingga yang bersangkutan bisa mengganggu kelancaran aktivitas belajar mengajar. Jadi kita ingatkan kepada masyarakat, khususnya para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Ketapang. Pada liburan Idul Fitri tahun ini jangan coba-coba untuk tetap mudik," demikian Jahilin.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x