Pol Luthfi menegaskan bahwa tugas menyangkut ketertiban adalah wewenang aparat hukum.
Saat ini, lanjut Pol Luthfi, Polda Jateng tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Luthfi meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 April 2021: Aldebaran Terancam Buta dan Bisu Pasca Operasi?
"Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menggandeng sejumlah tokoh-tokoh agama dan masyarakat guna antisipasi terorisme.
"Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme," tambahnya.*