SEMARANGKU - Usai aksi demo masyarakat wadas, Bener, Purworejo kemarin, 23 April 2021, Polda Jateng membebaskan sebelas provokator.
Demo oleh masyarakat wadas, Bener, Purworejo dengan memblokade jalan desak serta merusak pepohonan.
Bahkan, anggota demonstran melemparkan batu kepada petugas kepolisian.
"Kita tau aksi warga tersebut ditunggangi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dan melakukan provokasu terhadap warga, bahkan mereka bukan dari warga di desa tersebut," kata Kapolres Purworejo pada wartawan, Sabtu 24 April 2021 diterima Semarangku.
Baca Juga: Rencana Aldebaran Berhasil Bujuk Reyna, Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini
Kapolres menjelaskan sebelas provokator aksi demo kemarin, kini sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian usia dimintai keterangan.
"Sudah kita lepaskan, kita hanya mintai keterangan saja. Namun, akan kita minta lagi keterangan mereka jika kami masih ada kekurangan. Saya juga mengingatkan, siapapun jangan berani berani membuat onar dan kegaduham di wilayah purworejo, karena pasti akan kita proses secara hukum," jelasnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan orang yang tidak bertanggungjawab sehingga membuat kabupaten Purworejo tidak kondusif.
Baca Juga: Politisi Gerindra Ini Tak Setuju Jawa tengah Menggelar Uji Coba PTM Lagi Karena Alasan Ini
Di sisi lain, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar menjelaskan pihaknya membuka blokade jalan desa yang merupakan akses umum.