SEMARANGKU - Dengan download aplikasi SINAR, maka bisa membuat dan perpanjang SIM secara online lewat HP.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM.
Aplikasi SINAR secara serentak diluncurkan secara virtual zoom meeting, Selasa 13 April 2021 termasuk wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan masyarakat Jawa Tengah tak perlu lagi pergi ke kantor polisi untuk memperpanjang dan membuat SIM.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Diapresiasi KPK Karena Lahirkan Program Pencegahan Korupsi
“Hari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” katanya dalam rilisnya diterima Semarangku.com.
“Masyarakat tinggal download aplikasi SINAR. Yang jelas Polda Jateng mendukung kegiatan ini,” tambahnya.
Pol Luthfi menjelaskan adanya aplikasi SINAR ini dapat mengurangi interaksi masyarakat dan petugas SIM.