Masyarakat Boleh Mudik 2021 Pada Tanggal Ini dan Bawa Surat Keterangan Sehat

- 13 April 2021, 14:30 WIB
Brigjen Pol Roma Hutajulu bolehkan mudik 2021 jika dilakukan pada sebelum tanggal libur Idul Fitri dan bawa surat kesehatan dari medis/ilustrasi
Brigjen Pol Roma Hutajulu bolehkan mudik 2021 jika dilakukan pada sebelum tanggal libur Idul Fitri dan bawa surat kesehatan dari medis/ilustrasi /Pixabay/Alexander Grishin/

Selain itu, pihak kepolisian akan memantau dan memeriksa terkait pengembangan Covid-19 agar keamanan tetap terjaga.

Tak hanya itu, kendaraan yang memiliki kepentingan juga dapat melakukan perjalanan asalkan membawa surat perjalanan dinas dari institusi terkait. 

"Ini jadi salah satu contoh (perkiraan) arus mudik yang kita dahului. Kita melakukan antisipasi, dimana melalui arus mudik ini bisa diloloskan, asalkan telah melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan diawal," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x