Disiplin Porkes saat Tarawih, MUI Minta Polisi dan Tentara Ikut Mengawasi

- 8 April 2021, 20:45 WIB
 Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji.*
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji.* /HUMAS PEMPROV JATENG/

SEMARANGKU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Ahmad Daroji meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI untuk ikut mengawasi protokol kesehatan (prokes) saat ibadah shalat Tarawih sepanjang Ramadan nanti.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengatur prokes Tarawih. Yakni mengarahkan agar mushola atau masjid hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas saat digunakan untuk ibadah shalat Tarawih.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji menjelaskan, pengawasan prokes tidak harus dilakukan secara tegas. Bisa polisi dan tentara bisa mengawasi jamaah dengan cara membaur.

Baca Juga: Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka Besok, Catat Persyaratannya!

Baca Juga: KODE Redeem ML Mobile Legends Terbaru 8 April 2021, Segera Tujar dan Dapatkan Hadiah!

“Saya sudah minta kepada Pak Kapolda dan Pak Pangdam, agar ada polisi atau tentara yang ikut jadi jemaah Jumatan atau tarawih di situ. Nah kalau ada aparat kan, jemaah jadi ewuh (sungkan) untuk suk-sukan (berdesakan),” terangnya, Kamis 8 April 2021.

MUI Jateng dan Kanwil Kemenag telah menyosialisasikan SE Menteri Agama, terkait ibadah di bulan Ramdan.

Ahmad Daroji berharap, SE Menag ini bisa dipedomani seluruh umat Islam, yang menjalankan ibadah.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 8 April 2021, Segera Tukar dengan Hadiah Garena Free Fire

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x