Ganjar ke Ketua KPAI : Anak-Anak Dilarang Dilibatkan dalam Aktivitas Tidak Sesuai dengan Usianya

- 2 April 2021, 20:00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan KPAI
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan KPAI /Dok Humas Prov Jateng
 
SEMARANGKU - Gubernur Ganjar Pranowo menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berdiskusi terkait upaya meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak di Daerah Provinsi Jateng.
 
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tegas melarang anak-anak dilibatkan dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan usianya, salah satunya, turut dalam aksi demonstrasi.
 
Hal tersebut disampaikan Ganjar secara langsung kepada Ketua KPAI, Susanto saat datang ke kantor Ganjar, sekaligus untuk bersilaturahmi, Rabu 31 Maret lalu. 
 
Menurut Ganjar, anak-anak harus dilindungi dari aktivitas yang tidak sesuai dengan usianya itu.
 
 
 
"Tadi saya ketemu Ketua KPAI dan kita diskusi banyak soal isu anak-anak, khususnya soal kekerasan anak yang perlu pendampingan. Tadi saya sampaikan, anak-anak juga harus dilindungi dari aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai umurnya. Misalnya mereka ikut demo dan sebagainya," kata Ganjar.
 
Dalam hal ini KPAI, lanjut Ganjar, harus berani melakukan pelarangan anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi. KPAI juga diminta terus melakukan edukasi kepada para orang tua, agar anak-anak tidak ikut dilibatkan dalam aktivitas kepentingan politik tertentu.
 
"Baik juga KPAI membuat kanal pengaduan, sehingga respon yang berkaitan dengan anak-anak bisa disalurkan. Kita harus duduk bersama cari solusi. Intinya memang harus ada edukasi dari sana-sini," jelasnya.
 
Sebelum-sebelumnya, pernah dalam aksi demonstrasi Omnibus Law di sejumlah daerah, juga diikuti oleh anak-anak pelajar SMP dan SMK yang ternyata aksi mereka tersebut hanya karena ikut-ikutan. 
 
"Kalau ada kepentingan politik, anaknya ndak usah diajak lah. Apalagi belum cukup umur," kata Ganjar.
 
 
 
Dari diskusi tersebut, lanjut dia, KPAI ternyata sudah mulai konsen terkait tentang hal tersebut. 
Ketika ada anak yang diajak demo, KPAI merespon dengan memanggil orang tuanya atau kelompoknya untuk diberikan pengertian dan penjelasan.
 
"Itu sudah bagus, tapi baru sampai level itu. Saya kira harus lebih dari itu, harus dilakukan pelarangan. Apalagi sekarang momentum pandemi, maka tidak boleh dan diperketat. Kalau aturannya tidak boleh, kan tidak ada demo. Anak-anak jadi tidak ikut," terang Ganjar. 
 
Selain itu, Ganjar juga menyoroti terkait ancaman paham radikal yang terus dipaparkan kepada anak-anak. 
Di samping persoalan kekerasan terhadap anak, perlindungan anak akan paham-paham radikal juga harus mendapat perhatian.
 
Sekadar diketahui, sejumlah anak-anak beberapa waktu lalu terlibat dalam aksi demonstrasi pada sidang kasus Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan memulangkan mereka. 
 
"Disini kita bicara bagaimana pendidikan anak yang kita harapkan sesuai dengan mimpinya para pendiri bangsa. Sesuai konstitusi. Maka kalau ada paham-paham yang tidak sesuai Pancasila diberikan pada anak, saya sampaikan pada KPAI agar kita mengawasi bersama," tegasnya.
 
 
 
Maka Ganjar mendukung upaya pembentukan KPAI di tingkat daerah. Menurutnya, dapat menjadikan  pengawasan dan perlindungan semakin baik, karena cover areanya menjadi lebih kecil.
 
Sementara itu, Ketua KPAI, Susanto sepakat dengan Ganjar bahwa anak-anak harus dilindungi dari aktivitas-aktivitas yang tidak sesuai dengan umurnya. Untuk itu, kasus anak-anak yang terlibat aksi demo di Jakarta belum lama ini, mendapat sorotan.
 
"Kami terjunkan tim untuk pengawasan. Kami juga panggil orang tua mereka dan kelompok-kelompok mereka untuk diberikan edukasi," kata Susanto.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x