Aplikasi Dumas Presisi Diresmikan Kapolri, Polda Jateng Perkenalkan Kepada Masyarakat

- 19 Maret 2021, 15:30 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna jelaskan soal Dumas
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna jelaskan soal Dumas /Dok Polda Jateng
 
SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan sekaligus meresmikan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). 
 
Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi serta handling complain bagi masyarakat luas.
 
Masyarakat dapat dengan mudah mengunduh langsung aplikasi Dumas Presisi melalui aplikasi Play Store di handphone masing-masing. 
 
Setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, Polda Jawa Tengah kini memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah, Jumat 19 Maret.
 
 
 
 
"Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng", kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan aplikasi Dumas Presisi di Mapolda Jateng.
 
Pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satuan kerja terkait yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online. 
 
Kabidhumas Polda Jateng juga menambahkan bahwa masyarakat Jawa Tengah dapat melaporkan peristiwa atau kejadian serta melaporkan tentang kinerja kepolisian melalui aplikasi Dumas Presisi. 
 
Di samping itu, masyarakat  juga dapat melaporkan dengan datang ke kantor polisi secara langsung yang kemudian akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi Dumas Presisi yang telah tersedia.
 
Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng
Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng Dok. Humas Polda Jateng
 
 
 
 
Selanjutnya, masyarakat juga dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi Dumas Presisi tersebut, sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya  yang sedang proses oleh pihak kepolisian. 
 
Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih banyak terbantu. 
 
Selain itu, juga guna mengurangi kerumunan atau antrian masyarakat di kantor kepolisian pada saat melaporkan atau menanyakan pengaduan yang sedang diproses. 
 
"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu, " terang Kabidhumas Iskandar.
 
Meskipun laporan dari masyarakat sudah masuk dalam Dumas Presisi ini, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang masuk.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x