SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan sekaligus meresmikan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi serta handling complain bagi masyarakat luas.
Masyarakat dapat dengan mudah mengunduh langsung aplikasi Dumas Presisi melalui aplikasi Play Store di handphone masing-masing.
Setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, Polda Jawa Tengah kini memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah, Jumat 19 Maret.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu Jawa Tengah di Kota Salatiga, Ini Pesannya!
Baca Juga: Andin Bahagia Mendengar Igauan Aldebaran, Cek Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 19 Maret 2021
"Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng", kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan aplikasi Dumas Presisi di Mapolda Jateng.
Pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satuan kerja terkait yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.
Kabidhumas Polda Jateng juga menambahkan bahwa masyarakat Jawa Tengah dapat melaporkan peristiwa atau kejadian serta melaporkan tentang kinerja kepolisian melalui aplikasi Dumas Presisi.
Di samping itu, masyarakat juga dapat melaporkan dengan datang ke kantor polisi secara langsung yang kemudian akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi Dumas Presisi yang telah tersedia.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng , Ini Manfaatnya
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Sudah Cair di Berbagai Daerah, Cek Penerimanya Di sini
Selanjutnya, masyarakat juga dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi Dumas Presisi tersebut, sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menanyakan perkembangan pengaduannya yang sedang proses oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih banyak terbantu.
Selain itu, juga guna mengurangi kerumunan atau antrian masyarakat di kantor kepolisian pada saat melaporkan atau menanyakan pengaduan yang sedang diproses.
"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu, " terang Kabidhumas Iskandar.
Meskipun laporan dari masyarakat sudah masuk dalam Dumas Presisi ini, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang masuk.***