Ingat! Bahaya Sebar Sertifikat Vaksin di Medsos, Data Bisa Bocor!

- 6 Maret 2021, 15:30 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate menghimbau penerima vaksin untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial
Menkominfo Johnny G. Plate menghimbau penerima vaksin untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial /PMJ News/

SEMARANGKU - Bahaya sebar sertifikat vaksin di media sosial (medsos) berakibat data pemilik bocor dan disalahgunakan pihak tertentu.

Dalam sertifikat vaksin terdapat kode QR bersifat rahasia berupa memuat data pemilik sertifikat.

Hal ini dikhawatirkan data tersebut dicuri dan disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu untuk dimanfaatkan hal negatif.

Baca Juga: Segera Lakukan Ini, iPhone 11 dan Saldo Link Aja Rp5 Juta dari Telkomsel Akan Jadi Milikmu

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan Sertifikat Vaksin Jangan Disebar di Medsos, Ini Bahayanya!

Bahaya sebar sertifikat vaksin di medsos

Bahaya sebar sertifikat vaksin sebagaimana diungkapkan oleh enteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate

Dia menuturkan seorang selesai melaksanakan vaksin, maka dia akan diberikan bukti berupa sertifikat.

Di dalam sertifikat vaksin terdapat kode rahasia yang memuat data privat pemilik sertifikat tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 6 Maret 2021: Liga Italia Serie A Juventus vs Lazio Main Hari Ini

Baca Juga: Update Jadwal F1 Musim 2021, Portugal Resmi Jadi Tuan rumah Putaran Ke-3

"Pada sertifikat vaksin tersebut terdapat data privasi pemilik, jika disebar di media sosial maka berdampak bahaya," katanya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 6 Maret 2021.

Johnny menambahkan setelah seorang selesai melaksanakan vaksinasi, maka sertifikat tersebut dikhawatirkan disalahgunakan.

 

Sebab, lanjut Johnny, dalam sertifikat tersebut termuat nama, tanggal lahir hingga nomor induk kependudukan.

Baca Juga: Modal NIK dan KK Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Tipsnya!

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepak Bola Liga Italia Serie A 7-9 Maret di RCTI

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," tuturnya.

Johnny menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan sertifikat dengan bijak dan digunakan untuk kepentingan diotorisasi.

 

"Misalnya, digunakan untuk pelaporan karyawan di sebuah perusahaan atau digunakan untuk pelayanan kesehatan dan transportasi umum," imbuhnya.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah