Polisi Bubarkan Aksi Demo di Semarang, Mahasiswa Papua: Kami Tidak Pulang Sebelum Rekan Bebas

- 5 Maret 2021, 20:21 WIB
Demo mahasiswa Papua di Semarang dibubarkan Polisi
Demo mahasiswa Papua di Semarang dibubarkan Polisi /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Polisi bubarkan aksi demo mahasiswa Papua di Semarang hari ini, Jumat 5 Maret 2021.

Demo mahasiswa Papua dimulai pukul 09.00 WIB di jalan Pahlawan (Patung Kuda Undip) Kota Semarang.

Sekitar pukul 10.45 WIB demo mahasiswa Papua mulai tidak kondusif dan ricuh di jalanan.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Mikro, Ganjar: Diperpanjang Sesuai Arahan Menteri

Baca Juga: Kunjungi Temanggung, Mensos Risma dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Mampir Pijat Tunanetra

Terlihat beberapa demonstran mahasiswa Papua tidak mematuhi aturan Walikota terkait penanganan pandemi.

Mulai dari tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker saat aksi demonstrasi di jalanan.

Sementara itu, Kabag Operasi Polrestabes Semarang AKBP Recky berulang kali menyampaikan agar masa membubarkan diri secara tertib dan mandiri. 

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU dari Kemnaker

Baca Juga: Foto Ini Paling Sering Dilihat Sedunia, Kalian Pasti Juga, Simak Cerita Dibalik Wallpaper Komputer Ini

Namun, himbauan polisi tidak diindahkan, akhirnya harus membubarkan secara paksa untuk menjaga ketertiban.

30 demonstran diduga sebagai provokator kericuhan berhasil diamankan ke truk polisi dan dibawa ke Polrestabes Semarang. 

Sisa dari demonstran pun diperintahkan polisi untuk membubarkan diri ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Langgar Prokes, Petugas Gabungan Polrestabes Semarang Terpaksa Bubarkan Demo Mahasiswa Papua

Baca Juga: Rute dan Tips Weekend di Puncak Telomoyo via Semarang, Untuk Kamu Penikmat Sunrise Tanpa Perlu Capek

Terlihat mahasiswa Papua terlibat adu argumen dengan Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Aries Dwi Cahyanto di jalan Pleburan. 

AKBP Aries bersikukuh berdebat dengan para massa untuk bubar serta meninggalkan area lokasi.

Namun, para massa pun tetap bersikukuh untuk tidak bubar kecuali rekan-rekannya dibebaskan.

Baca Juga: Pelajar Bisa Kaya Mendadak! Buruan Terima Tantangan Telkomsel Berikut dan Dapatkan Hadiah Rp18 Juta

Baca Juga: Waspadai Aksi Penipuan Vaksin COVID-19 Mengintai Anda, Berlagak Jadi Nakes

“Kami tidak akan pulang kecuali rekan kami bebas,” terangnya diterima Semarangku.

Selain itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan penyampaian pendapat atau sura di muka umum dilindungi negara.

Namun, AKBP IGA Perbawa melanjutkan, hasil kesepakatan Satgas Corona kota Semarang memutuskan demo selama pandemic harus ditiadakan.

Baca Juga: Raline Shah Minta yang Tidak Sejalan Dengannya untuk Minggir, Mental dan Spiritualnya Lebih Penting!

Baca Juga: Khusus Pelanggan Telkomsel! Dapatkan Diskon Tambahan Belajar di Zenius yang Mau Melakukan Ini

"Penyampaian aspirasi sangat dilindungi, apalagi di Kota Semarang. Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang. Setiap hari mau menyampaikan aspirasi pun boleh. Selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara," jelas AKBP IGA. 

Informasi, terkait para demonstran mahasiswa Papua yang diamankan akan dimintai keterangan terkait aksi dan dibebaskan kembali.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x