Tak Ada Sanksi Jika Langgar Jateng di Rumah Saja Karena Tidak Mau Hukum Rakyat, Ganjar: Ada Perda

- 5 Februari 2021, 17:02 WIB
Ganjar Pranowo saat tampil di TVRI pada Kamis, 4 Februari 2021.*
Ganjar Pranowo saat tampil di TVRI pada Kamis, 4 Februari 2021.* /Dok. Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak memberlakukan sanksi jika ada yang melanggar program Jateng di Rumah Saja.

Alasan Ganjar Pranowo tidak memberikan sanksi pada pelanggar program Jateng di Rumah Saja karena dia tidak mau menghukum rakyat.

Kendati tidak menetapkan sanksi pada pelanggar program Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo mengungkapkan Jateng masih punya Perda (nomor 11) tahun 2013.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Tayang di tvN pada Paruh Pertama Tahun 2021, Vicenzo, Mouse, dan Banyak Lagi

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikunjungi Negara Tetangga dan Beri Sambutan Meriah, Ini yang Dilakukan PM Malaysia

Ganjar Pranowo ingatkan ada Perda meskipun tidak ada sanksi pada pelanggar Jateng di Rumah Saja

Ganjar Pranowo sempat menjadi narasumber di acara TVRI yang gambarnya diambil dari rumah dinasnya pada Kamis, 4 Februari 2021. Dalam acara tersebut, dia sempat menceritakan kisah di balik program Jateng di Rumah Saja.

Dia mengungkapkan bahwa program Jateng di Rumah Saja tidak digagas secara mendadak, melainkan sebelumnya sudah terpikirkan sejak awal pandemi.

“Tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi, sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x