Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar Pranowo: Jateng Lebih Baik Dibanding Provinsi Lain

- 25 Januari 2021, 19:00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo evaluasi PPKM Jawa-Bali tahap 1
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo evaluasi PPKM Jawa-Bali tahap 1 /Dok. Humas Prov Jateng/

SEMARANGKU - Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, penerapan PPLM Jawa-Bali tahap pertama di Jateng menunjukkan tren positif.

Klaim dari Ganjar Pranowo tersebut dibuktikan dari tingkat keterpakaian rumah sakit di Jateng selama PPKM Jawa-Bali tahap pertama.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa tingkat keterpakaian rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jateng memiliki skor yang bagus jika dibandingkan dengan Provinsi lain yang juga menerapkan PPKM Jawa-Bali tahap pertama.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Baca Juga: Soroti PPKM Jilid II di Jateng, Bupati Semarang: Jangan Hajatan Dulu!

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut PPKM Jawa-Bali tahap pertama di Jawa Tengah menuai tren positif

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67% dan Bali 60,32%. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar Pranowo, usai memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin, 25 Januari 2021.

Artinya, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras sehingga achievementnya tercapai. Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: Frank Lampard Dipecat, Chelsea Siapkan Orang Ini Jadi Pelatih Baru

Baca Juga: TEGANG! Ini Respon Iran Usai Kapal Tankernya Ditangkap Indonesia

"Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away," terangnya.

Selama PPKM lanjut Ganjar, penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran. Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar Pranowo. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x