Baca Juga: Vaksinasi 3.987 Nakes di Kabupaten Semarang Besok Akan Dilakukan di Tempat-tempat ini
Selanjutnya, AKBP Wiraga mengimbau kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora agar jangan main main dengan narkotika.
Karena selain merupakan barang haram, menkonsumsi narkotika bisa merusak kesehatan dan tentunya adalah melanggar Undang Undang yang akan dipidanakan. Selain itu kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu mengawasi anak anaknya, jangan sampai salah dalam pergaulan apalagi sampai mengkonsumsi narkotika.
"Untuk para orang tua agar hati hati dan waspada, selalu mengawasi pergaulan anak. Semoga wilayah kabupaten Blora bebas narkoba, tentunya dengan bantuan dan peran serta dari masyarakat," tambah Kapolres Blora.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Ternyata Penyelamat Uang Negara, Ini Buktinya!
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Pecahkan Kasus Narkoba dan Karhutla
Menurut pengakuan tersangka S, dirinya baru pertama kali melakukan transaksi di Blora. Dan ketika akan bertransaksi di terminal Ngawen, dirinya malah kedahuluan ditangkap oleh petugas. ***