Baru Turun dari Bus, Pria Mojokerto Ini Diringkus Polres Blora Jateng, Ini Sebabnya!

- 13 Januari 2021, 19:22 WIB
S, pria yang ditangkap Polres Blora, saat turun dari Bus
S, pria yang ditangkap Polres Blora, saat turun dari Bus /Dok. Humas Prov Jateng/

Baca Juga: Buya Syafii Maarif Soroti Calon Tunggal Kapolri: Listyo Sigit Prabowo Tidak Beda-bedakan Kalangan

- 3 (Tiga) paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, kemudian dibungkus menggunakan kertas gerenjeng rokok selanjutnya diisolasi warna hitam dengan berat -/+ 3,05 Gram.
- Uang Tunai Rp.100.000,- seratus ribu rupiah.
- 1 ( satu ) buah Handphone merek Redmi warna hitam Hitam.
- 1 (satu) buah celana jeans merek cardinal warna biru tua.

Kejadian tindak pidana narkotika tersebut bermula ketika pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021, sekira pukul 16.00 Wib. Anggota Satresnarkoba Polres Blora mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu di sekitar Terminal Ngawen.

Selanjutnya Kasatresnarkoba AKP Hartono,SH,MH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00 WIB, melintas seseorang yang dicurigai  turun dari Bus di depan Terminal Ngawen, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas dan ditemukan barang bukti tersebut.

Baca Juga: Disuntik Bareng Presiden Jokowi, Raffi Ahmad Ungkap Tidak Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19

Baca Juga: Akun Medsos Ini Diselidiki Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sekitar, tersangka mengakui bahwa barang bukti yg ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan oleh petugas dan di bawa ke kantor Saresnarkoba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka di jerat primer Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.

Baca Juga: Raffi Ahmad Usai Suntik Vaksin: Meski Sudah Divaksin, Tetap Harus Taat Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x