Kurir Narkotika Berjenis Sabu-Sabu di Semarang Ditangkap, Pelakunya Masih Sekolah

- 13 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi narkotika.*
Ilustrasi narkotika.* /qimono/Pixabay

Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini

Selanjutnya, pelaku harus mengirimkan sabu-sabu tersebut kepada seseorang di Semarang yang ternyata sudah menjadi buronan polisi.

Di akhir kesempatan, Santoso mengungkapkan pasal-pasal yang menjerat dua pelaku, yakni UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x