Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini
Selanjutnya, pelaku harus mengirimkan sabu-sabu tersebut kepada seseorang di Semarang yang ternyata sudah menjadi buronan polisi.
Di akhir kesempatan, Santoso mengungkapkan pasal-pasal yang menjerat dua pelaku, yakni UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***