Teror Pencabulan Anak di Bawah Umur dari Paranormal Berhasil Diungkap Polres Wonogiri

- 12 Januari 2021, 18:47 WIB
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pedofile Terhadap Anak yang dilakukan oleh paranormal
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pedofile Terhadap Anak yang dilakukan oleh paranormal /Dok. Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/

SEMARANGKU - Paranormal yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap Jajajran Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut penjelasan Polres Wonogiri, Jawa Tengah, paranormal yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut berinisial PA atau ED (43).

Sosok paranormal berinisial PA atau ED (43) yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur itu adalah warga Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Orang Makan di Purwantoro Ditangkap, Polres Wonogiri: Proses Hukum Berlanjut

Baca Juga: Setelah Ditemukan, Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Langsung Dibawa ke Tempat ini

Dalam keterangan persnya dihadapan awak media, Selasa (12/1) Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si mengatakan berdasar laporan dari 7 orang korban yakni DS (16), AMT (16), RK (17), IW (16), BAN (17), HP (16) dan RK (17), polisi akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya.

"Modus operasinya, pelaku membujuk rayu korban, akan dibukakan auranya agar mempunyai masa depan yang baik, dari situlah pelaku melakukan aksinya melakukan pencabulan," ujarnya.

Kapolres menuturkan pelaku telah melakukan aksinya selama kurun waktu 10-15 tahun.

Baca Juga: Pejabat Gelar Dangdutan Divonis Penjara 6 Bulan, Ganjar Pranowo Tegas Nyatakan Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x