Pelaku Pengeroyokan Orang Makan di Purwantoro Ditangkap, Polres Wonogiri: Proses Hukum Berlanjut

- 12 Januari 2021, 18:35 WIB
Polres Wonogiri jelaskan kasus pengeroyokan di Purwantoro
Polres Wonogiri jelaskan kasus pengeroyokan di Purwantoro /Dok. Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/

SEMARANGKU - Polres Wonogiri, Jawa Tengah mengonfirmasi akan tetap melanjutkan proses hukum kepada tiga pelaku pengeroyokan kepada Yanto (39) warga Jalan Pasir Putih, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Dilansir dari penjelasan Polres Wonogiri, Jawa Tengah, tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan adalah R (28) warga Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, JS (23) warga Kecamatan Parang, Magetan, dan RH (30) Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Sedangkan korban pengeroyokan bernama Yanto (39) adalah warga Jalan Pasir Putih, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Setelah Ditemukan, Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Langsung Dibawa ke Tempat ini

Baca Juga: Pejabat Gelar Dangdutan Divonis Penjara 6 Bulan, Ganjar Pranowo Tegas Nyatakan Ini

Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK, MH, M.Si dalam keterangan persnya di hadapan awak media di Mapolres Wonogiri, Selasa, 12 Januari 2021 mengatakan saat itu korban sedang makan di salah satu warung di Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB, saat itu dua pelaku datang dan membawa sekitar 10 orang.

"Tanpa basa- basi terjadilah pengeroyokan, korban mengalami luka dan sudah divisum," ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang, S.IK.

Dari pihak korban dan tersangka sudah ada mediasi, namun proses hukum tetap berlanjut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Akhirnya Ditemukan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x