Baca Juga: Bahaya! Di Ungaran, Semarang ada Markas Teroris Jamaah Islamiyah, Ini Fungsinya
Untuk mengikuti program tersebut terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang pertama adalah peserta adalah pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur dan Jawa tengah. Berikutnya adalah produk yang dipasarkan harus lah milik sendiri; bukan reseller.
Jika sudah memenuhi, langsung saja unggah foto barang daganganmu di story Instagram milikmu, tandai akun @ganjar_pranowo, dan berikan hastag #LapakGanjar.
Cantumkan juga asal daerah, dalam hal ini kabupaten atau kota, serta nomor telepon.***