Fraksi PKB DPRD Jateng Minta Ponpes Jadi Sasaran Prioritas Vaksinasi, Ini Alasannya

- 27 Desember 2020, 20:39 WIB
PKB
PKB /Hendro Prayitno/

Baca Juga: Kapolda Jateng Turun Langsung ke Rest Area Wilayah Ini untuk Monitoring Libur Nataru 2020-2021

Ditambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Sesuai pasal 3 Permenkes 84 tahun 2020, pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona akan dilakukan pemerintah pusat dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota secara gratis dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksinasi virus corona berlangsung bertahap dan akan diprioritaskan ke kelompok masyarakat.

Baca Juga: Fans BTS Minta Sam Hammington The Return of Superman Berhenti Sebut Idolanya, ARMY Minta Maaf

Baca Juga: Sempat Bantah, GROOVL1N Akhirnya Akui Kebenaran Rumor Kencan Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX, Ada Apa?

Seperti Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

“Fraksi PKB mengusulkan agar Pondok Pesantren juga menjadi salah satu yang diprioritaskan juga,” terangnya.

“Saya mengusulkan pada Pemerintah Pusat hingga daerah agar lingkungan pondok pesantren yang di dalamnya ada pengasuh, masyaikh, asatidz, asatidzah, santriwan dan santriwati, agar mendapat skala prioritas utama untuk diberikan vaksin Covid-19,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x