SEMARANGKU – Terungkap sudah alasan seorang pria ludahi petugas SPBU di Semarang.
Hal itu diketahui setelah Polisi mengamankan si pria yang ludahi petugas SPBU di Semarang. Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang.
Saat ditanya polisi, DB mengaku jengkel pada petugas SPBU di Semarang yang melayaninya dan ia pun meludahinya.
Baca Juga: Dirombak, Ini Daftar Pengurus DPW PKS Jateng Periode 2020-2025
Baca Juga: Pria yang Ludahi Petugas SPBU di Semarang Ditangkap, Kapolsek: Dia Sudah Minta Maaf!
Kapolsek Banyumanik Kota Semarang, Kompol Benny Hartawan mengatakan pihaknya mengetahui viral video tersebut pada Jumat, 25 Desember 2020.
Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.
"Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), " kata Benny, Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca Juga: Dilantik PKS Jateng, Wakil Wali Kota Salatiga M Haris Rangkap Jabatan
Baca Juga: Fans BTS Minta Sam Hammington The Return of Superman Berhenti Sebut Idolanya, ARMY Minta Maaf
Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan.
Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.
"Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani, " tandas Benny.
Baca Juga: Tanggapi Menteri Baru Hasil Reshuffle oleh Presiden Jokowi, Amien Rais Lantang Tidak Asbun dan Astul
Baca Juga: Segera Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dengan Klik dtks.kemensos.go.id Sekarang!
"Dia sudah minta maaf," ujarnya.
Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker.
Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.
Polsek Banyumanik telah menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sempat Bantah, GROOVL1N Akhirnya Akui Kebenaran Rumor Kencan Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX, Ada Apa?
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Netizen untuk Penampilan Perdana Red Velvet Sejak Kontroversi Sikap Irene
‘’Hasilnya atas kehendak korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum. semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai," ungkap Benny. ***