"Kami meminta Kerumunan masyarakat bisa diminimalisir , tidak dilarang menjalankan kegiatan masyarakat , silahkan berizin", ujar Asisten Pemerintahan.
Asisten Pemerintahan Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan kegiatan masyarakat hanya bisa diberikan iijin maksimal lima puluh orang mengingat angka kenaikan masyarakat yg terpapar Covid 19 masih tinggi di Kab. Magelang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Habib Luthfi, Maulid Akbar Kanzus Shalawat Resmi Batal Lagi
Pemerintah Kab. Magelang mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020."Kami mendukung apa yang telah direncanakan Polres Magelang dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021". ***