Muncul Klaster Demo di Semarang, Ganjar Pranowo: Nanti Kami Urus!

19 Oktober 2020, 16:45 WIB
Ganjar Pranowo akan buka aspirasi UU Cipta Kerja buat kelompok yang tidak setuju /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang menyebabkan munculnya klaster penularan Covid-19 baru. Tercatat sampai saat ini, ada 11 demonstran di Kota Semarang yang telah dinyatakan positif Covid-19.

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah menyayangkan peristiwa itu. Meski demikian, pihaknya memastikan akan mengurus mereka-mereka yang positif Covid-19.

"Ya nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini," kata Ganjar ditemui di kantornya, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Penampakan Asli Member BTS Tanpa Make Up, Jimin Tetap Menawan!

Baca Juga: Rangkaian Keseruan Touring Motor Generasi 123 Yamaha di Gunung Telomoyo Semarang-Magelang

Ganjar menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan Covid-19 dari aksi demonstrasi itu. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi ia mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu.

"Dan sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran, silahkan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di Undip juga buat posko pengaduan," tegasnya.

Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyampaikan dengan cara yang baik.

Baca Juga: Patut Dicontoh, Pelajar di Kota Semarang Gelar Aksi Damai dan Tolak Demo Anarkis

Baca Juga: Utamakan Damai, Ganjar Pranowo Beri Ruang Aspirasi Terbuka Bahas UU Cipta Kerja

"Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol begitu, akan menyebabkan potensi.

"Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu (demonstran). Jadi darimanapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak. Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing," pungkasnya.

Baca Juga: 4 Daerah Ini Berpotensi Alami Kekeringan Akibat Cuaca Buruk dari La Nina, Cek Daerahmu?

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 Hanya untuk Yang Penuhi Syarat Ini

Sekadar diketahui, sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Ciptakerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler