Komisi A DPRD Sulsel Temui Ganjar Pranowo, Ada Apa?

12 Mei 2022, 13:10 WIB
Komisi A DPRD Sulsel Temui Gubernur Ganjar Pranowo, Ada Apa? /Instagram @provjateng

SEMARANGKU - Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) temui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang.

Komisi A DPRD Sulsel minta bantuan selesaikan masalah sengketa aset milik Pemprov Sulsel di Kota Semarang.

Temui Gubernur Ganjar Pranowo, Komisi A DPRD Sulsel minta bantuan selesaikan masalah sengketa aset milik Pemprov Sulsel.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel menemui Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya pada Rabu, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Gelar Open House Virtual, Ganjar Pranowo Dikode Peserta Minta Laptop

Pertemuan tersebut dalam rangka meminta bantuan Gubernur Ganjar Pranowo membantu menyelesaikan masalah sengketa aset milik Pemprov Sulsel di Kota Semarang.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan telah menugaskan jajaran Biro Hukum dan BPKAD untuk mengumpulkan data-data terkait sengketa tersebut.

Beberapa fakta, seperti sisi kepemilikan dari pihak Pemprov Sulsel maupun pengklaim dari Kota Semarang, juga telah di kaji.

"Sebenarnya tidak terlalu sulit, karena pasti secara tanahnya bisa ditelusur, terus kemudian di BPN akan kita konfirmasi data yang ada. Mudah-mudahan bisa diselesaikan, " kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Umumkan Akun YouTube Miliknya Telah Diretas: Mohon Berhati-hati!

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle merasa senang, dengan respon Gubernur Ganjar Pranowo, yang langsung memerintahkan jajarannya untuk membantu.

Selle KS Dalle mengatakan, aset yang mengalami sengketa tersebut merupakan bangunan Asrama Mahasiswa Sultan di Kelurahan Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang.

"Itu merupakan aset provinsi dimana sejak 2016, ada pihak lain yang mengklaim.
Prosesnya sudah pernah ada mediasi tapi belum ada titik terang, " tutur Selle KS Dalle saat audiensi.

Selle KS Dalle menambahkan, area yang di klaim saat ini dalam kondisi status quo.

Tetapi di lapangan, pihak yang mengklaim area, justru menggembok pagar bangunan.

"Sehingga secara fisik mereka melakukan upaya penguasaan, " ucap Selle KS Dalle.

Harapannya, upaya positif atau mediasi antara Pemprov Jateng dan Sulsel bisa menghasilkan titik temu atas kasus sengketa ini.

"Sekaligus kami juga menitip anak-anak yang menempuh jihad pendidikan di sini, kami titip setiap saat kepada bapak gubernur.
Terima kasih pak gubernur, " ujar Selle KS Dalle.

Sebagai informasi, aset bangunan yang digunakan sebagai Asrama Mahasiswa Sultan milik Pemprov Sulsel, menggunakan klaim hak pakai yang dikeluarkan pada 2008.

Sementara pengklaim dari Kota Semarang, memakai dasar surat penguasaan tanah negara yang dikeluarkan pada 2013.

Temui Gubernur Ganjar Pranowo, Komisi A DPRD Sulsel minta bantuan selesaikan masalah sengketa aset milik Pemprov Sulsel.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler