Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur

17 Maret 2022, 19:49 WIB
Terkait dr Sunardi, Ketua Komisi III DPR RI ke Sukoharjo: Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur /

SEMARANGKU - Berikut ini pernyataan Ketua Komisi III DPR RI terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Ketua Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Sukoharjo dan melakukan klarifikasi terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Ketua Komisi III DPR RI pun akhirnya memberikan klarifikasi di Sukoharjo terkait dr Sunardi dan Densus 88.

Disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres jajaran, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 / AT dan para pejabat Polda, Kamis (17 Maret 2022).

Baca Juga: Dosen Unnes Semarang Masuk Pemeriksaan Tipikor Polrestabes, Dugaan Kuat Kasus Korupsi Dana Penelitian

Baca Juga: Jumlah Rakaat Sholat Nisfu Syaban Lengkap Dengan Tata Cara Dan Niat Sholatnya

Pada konferensi pers, Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

"Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21 Maret 2022), bersama oleh Densus 88 dan BNPT," ungkap Bambang Wuryanto.

Menurut politisi senior PDIP itu, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Kata Bambang Wuryanto, dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dr Sunardi prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar.

Petugas Densus 88 menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya.

"Semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident, karena harusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," kata Ketua Komisi III tersebut.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

"Kalau dr Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti," kata Bambang Wuryanto.

Bambang Wuryanto melanjutkan bahwa komisi III menyayangkan accident yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

"Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan," kata Bambang Wuryanto.

Sementara itu anggota komisi III, Eva Yuliana, menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

"Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM," kata politisi partai Nasdem ini.

"Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan," lanjut Eva Yuliana.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler