Masyarakat Antusias Ikut Program Nikah Massal Gratis Bagi Seratus Pasangan di Kabupaten Jepara

28 Januari 2022, 09:41 WIB
Masyarakat Antusias Ikut Program Nikah Massal Gratis Bagi Seratus Pasangan di Kabupaten Jepara /Humas Pemprov Jateng

SEMARANGKU - Masyarakat antusias ikut program nikah massal gratis bagi seratus pasangan di Kabupaten Jepara.

Pemerintah Kabupaten Jepara mengadakan program nikah massal bagi warga yang tinggal di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Program nikah massal gratis ini diberikan kepada seratus pasangan yang telah terdaftar sebagai peserta.

Baca Juga: Pemalang dan Jepara PPKM Level 3, Ganjar Pranowo Peringatkan Warga untuk Hati-Hati dan Pastikan Prokes Ketat

Syarat mengikuti nikah massal antara lain, merupakan warga Jepara, status bujang, gadis, duda, ataupun janda.

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan minat masyarakat saat mendapat informasi mengenai nikah massal gratis sangat tinggi.

"Sebelumnya kuotanya hanya lima puluh, namun akhirnya ditambah jadi seratus," katanya. Dikutip Semarangku.com dari Pemprov Jateng pada Kamis, 27 Januari 2022.

Peserta yang mendaftar program nikah massal akan mendapatkan berbagai fasilitas secara gratis.

Baca Juga: Turun Level, Ganjar Pranowo Peringatkan Pemalang dan Jepara Untuk Hati-hati: Prokes Ketat!

Adapun fasilitas itu terdiri dari, biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju, dan riasan pengantin, serta transportasi.

Banyaknya fasilitas yang disediakan dalam program nikah massal, menjadi salah satu alasan warga Jepara antusias mengikuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan nikah massal adalah program langka.

"Warga Jepara dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Arif.

Selain diberi berbagai fasilitas, pemerintah Kabupaten Jepara juga menyediakan lokasi gratis.

Rencananya nikah massal akan dihelat di Pendapa RA Kartini, pada 21 Maret 2022 mendatang.

Pendapa Kabupaten dipilih sebagai lokasi yang tepat, mengingat acara pernikahan adalah kegiatan yang sakral.

Dalam program ini, pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat membantu pasangan, khususnya warga Jepara.

Tentunya dalam mendapatkan kepastian hukum negara melalui pernikahan, dan mengukir sejarah di tempat yang bersejarah.

Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Pihaknya percaya, dengan kerjasama yang baik, maka nikah massal akan berjalan dengan sukses dan bermanfaat bagi sesama.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler