ODGJ Curi 47 Tabung Gas LPG, Hasilnya Dibagikan Rakyat Miskin, Mengaku Terinspirasi Sunan Kali Jaga

8 Januari 2022, 18:00 WIB
ODGJ Curi 47 Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg, Mengaku Terinspirasi oleh Sunan Kali Jaga, Kok Bisa! /Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU- Seorang lelaki yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) curi 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg, di Kota Semarang.

Tersangka ODGJ curi 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg, saat telah ditangkap oleh Mapolrestabes Semarang.

Melalui keterangan persnya pada Jumat 7 Januari 2022, tersangka ODGJ curi 47 gas LPG ukuran 3 kg bernama Sukrisna (41).

Saat melakukan konferensi pers kemarin tersangka ODGJ curi 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg tingkahnya justru mengundang tawa.

Saat ditanya terkait namanya oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pria tersebut justru menjawab dengan gelagat yang kocak.

Baca Juga: Senyum Ganjar Pranowo Saat Cek Pembangunan Stadion Jatidiri Semarang: Titip Tolong Dikawal!

"Nama Jaya Jaya Jaya," ucap pelaku dengan suara keras saat Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bertanya siapa namanya, dikutip SEMARANGKU dari Humas Polda Jateng.

Diungkapkan oleh Irwan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis 6 Januari 2022, di pangkalan gas di Jalan Sadewa, Semarang Tengah.

Aksinya dilakukan tengah malam dengan menjebol pagar teralis besi untuk membawa puluhan gas LPG itu.

Pelaku ODGJ curi 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg, mengangkut barang curiannya dengan cara digendong seorang diri dengan menggunakan motor.

"Pencurian 47 tabung gas ukuran 3 kilogram di Jalan Sadewa VII. Kegiatan pencurian gas tersebut dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 04.00," jelas dia.

Diketahui barang bukti curian itu diangkut Jaya menuju rumahnya untuk dibawa pulang.

Setelah barang bukti dan tersangka berhasil diamankan, pelaku tersebut saat ini mulai menjalani rawat jalan untuk penyakit kejiwaannya.

Aksi tersebut mulai terungkap saat Jaya menjual barang curiannya melalui akun facebook miliknya.

Diketahui Jaya menjual tabung gas dengan harga Rp100 ribu per tabung.

Sejauh ini sudah sebanyak 18 tabung berhasil di jual Jaya kepada pembeli melalui facebook.

Menariknya uang dari hasil curiannya dibagikan kepada fakir miskin dan orang-orang yang terlantar.

Motif yang dilakukan oleh Jaya tersebut, mengaku termotivasi dari sosok penyebar agama Islam yakni Sunan Kalijaga.

"Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak telantar, biar kayak Sunan Kalijaga," tutur Jaya.

Sementara itu saat ditanya wartawan Jaya justru menjawabnya dengan pernyataan lucu yang membuat tawa seluruh ruangan.

Polrestabes Semarang Yes You! Wartawan Up to You," teriak Jaya berkali-kali.

Sementara itu diketahui, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, menambahkan, pelaku dikonfirmasi pernah dirawat di sebuah rumah sakit jiwa.

Baca Juga: Dua Shio Ini Akan Mendapatkan Rejeki Berlimpah Ketika Memasuki Bulan Februari 2022

Ia juga menjalani pengobatan rutin secara berkala.

Terakhir, ia dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di RS pada 5 Februari 2022.

"Jaya Sukrisna ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal," jelas Indra.

Diketahui dalam pers rilis Restabes Semarang, pelaku melanggar pasal 363 KUHP Pidana.

Hal ini karena pelaku merugikan korban dengan taksiran mencapai Rp6.9 juta.

Dengan pelanggaran tersebut pelaku bisa terjerat pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Meski saat ini pelaku adalah seorang ODGJ namun pihak kepolisian tetap mengamankan Jaya.

Dia tetap akan diproses secara hokum dengan beberapa pertimbang karena pelaku adalah seorang ODGJ.***

Editor: Febri Eka Pambudi

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler