Ganjar Pranowo Mengusulkan agar Dibentuk Tim Adhoc dari Kementerian ATR-BPN, Demi Percepat Sertifikasi Aset

7 Desember 2021, 07:42 WIB
Ganjar Pranowo Mengusulkan agar Dibentuk Tim Adhoc dari Kementerian ATR/BPN, Demi Percepat Sertifikasi Aset /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibentuk tim adhoc dari Kementerian ATR/BPN.

Pembentukan tim adhoc dari Kementerian ATR/BPN sebagaimana yang diusulkan oleh Ganjar Pranowo bertujuan untuk mempercepat sertifikasi aset negara dan daerah.

Usulan pembentukan tim adhoc tersebut disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo Waspadai Merapi: Warga Sekitar Harus Siaga!

Ganjar mengusulkan hal tersebut saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin, 6 Desember 2021.

“Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah,” ujar Ganjar, dilansir dari laman resmi Humas Prov. Jateng.

Lebih lanjut, Gubernur Jateng ini menuturkan bahwa catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai.

Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan harus disertifikasi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Himbau Warga Sekitar Gunung Merapi Siaga, Minta Aktivitas Penambangan di Sungai Dihentikan

Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.

“Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya,” pungkasnya.

Ganjar Pranowo menjelaskan kenapa harus tim adhoc agar penyelesaian bisa dilakukan dengan cepat.

Batas waktu bisa disiapkan, dan target yang harus dituntaskan.

Gubernur dua periode ini bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.

“Tadi Pak Menteri mengatakan Kanwil-kanwil dan Kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong,” imbuh Ganjar.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan terkait hal itu pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah.

Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi.

Ia juga mengakui bahwa aset negara itu harus segera dilakukan sertifikasi sebab sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.

“Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah di kemudian hari. Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan,” ujar Sofyan, dilansir dari laman resmi Humas Prov. Jateng.

Itulah Ganjar Pranowo yang mengusulkan agar dibentuk tim adhoc dari Kementerian ATR/BPN, demi percepat sertifikasi aset negara dan daerah.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler