Pemprov Jateng Mulai Buka Tempat Wisata dan Bangkitkan Wisata Aman Bebas Virus Covid-19

6 Oktober 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi tempat wisata. Pemprov Jateng Mulai Buka Tempat Wisata dan Bangkitkan Wisata Aman Bebas Virus Covid-19. /Instagram.com/@mikiefunland

SEMARANGKU - Pemprov Jateng mulai membuka tempat wisata di Jawa Tengah secara terbatas.

Ratusan dari Daya Tarik Wisata (DTW) di Jateng mulai dibuka dan telah melalui uji coba serta pendampingan dari Pemprov Jateng.

Pemprov Jateng, kini akan terus membangkitkan DTW dan memastikan bahwa tempat wisata yang dibuka aman sari virus Covid-19.

Baca Juga: Hubungan Memburuk dalam 40 Tahun Terakhir, China dan AS Akhirnya Setujui Perjanjian Taiwan

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 337 DTW yang sudah buka secara terbatas.

Selain itu, Riyadi juga mengungkap bahwa Pemprov Jateng tengah melaksanakan uji coba pada 84 DTW lainnya.

"Kalau total DTW yang ada dalam daftar kami itu ada 690," kata Riyadi.

"Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," lanjutnya. 

Riyadi mengatakan pula, bahwa Pemprov Jateng terus melakukan pendampingan atas DTW di Jateng. 

Baca Juga: Taliban Buat Gadis-gadis Afghanistan Merasa Cemas Menunggu Pendidikan Mereka

"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," tambahnya.

Riyadi juga menambahkan, untuk saat ini telah dilakukan uji coba QR PeduliLindungi di 8 DTW.

"Untuk delapan DTW ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada ujicoba tahap 1," ungkapnya.

Selain itu, Riyadi juga menjelaskan bagi tempat wisata yang ingin beroperasi kembali maka perlu memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas.

"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," pungkas Riyadi.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler