Pelaksanaan PPKM Mikro Efektif, Kabidhumas Polda Jateng : Hanya Ada Zona Kuning dan Zona Hijau

2 Maret 2021, 18:45 WIB
PPKM Mikro di wilayah Jateng terlaksana baik angka kasus Covid menurun /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Pelaksanaan PPKM mikro berjalan efektif di Jawa Tengah dan Kabidhumas Polda Jateng mengatakan hanya tinggal Zona Kuning dan Zona Hijau.

Dengan adanya penerapan dan pelaksanaan PPKM mikro yang dirasa cukup berhasil, kini membuat angka kasus Covid di Jateng mulai turun secara signifikan.

PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro selama 20 hari, ternyata menunjukkan hasil efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Jateng.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Agar Mudah Dapat BLT BPUM 2021, Bantuan Segera Disalurkan

Baca Juga: Bocoran Harga dan Spesifikasi Realme Narzo 30A, Smartphone Ini Resmi Diperkenalkan 1 Hari Lagi!

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna jika saat ini seluruh desa atau kelurahan di Jateng sudah terbentuk PPKM mikro dan telah melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 secara baik.

Sehingga terjadi penurunan angka Covid-19 di Jateng yang signifikan.

"Angkanya sudah jelas kalau kita lihat di Jawa Tengah itu menurun. Dari yang terpapar tadinya itu belasan ribu angkanya, sekarang tinggal 4-5 ribu kalau tidak salah. Ini selama 20 hari ya PPKM mikro. Kalau kita melihat cukup efektif ini PPKM mikro, dari angka saja kita lihat sudah menurun jauh. Artinya tidak ada lagi zona merah dan orange, yang ada sekarang zona kuning dan hijau yang ada di Jawa Tengah ini,” katanya di Mapolda, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: BLT BPUM 2021 Segera Disalurkan, Pelaku UMKM Wajib Siapkan Persyaratan Ini Agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel Bulan Maret-Mei 2021, Cair 15GB Cuyy!

Iskandar juga mengimbau kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendisiplinkan masyarakat yang terkonfirmasi virus corona untuk berada di rumah karantina agar menghindari penularan.

Polda Jateng juga terus menggencarkan operasi dengan sasaran menertibkan tempat hiburan malam yang buka hingga larut malam karena dalam PPKM Mikro mengatur tentang jam buka tutup tempat hiburan malam untuk mengurangi penyebaran Covid-19. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler